SHU adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu satu
tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan kewajIban,termasuk pajak
dalam tahun buku yang berhubungan. SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan
lalu di bagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di
gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
Semakin besar transaksi,maka semakin besar SHU yang di
terima.Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung
besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan
pendapatan koperasi.
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, SHU Koperasi
merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi
biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan.
B.Rumus pembagian SHU:
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian
SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%,
dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan
lingkungan 5%.
SHU per anggota
• SHUA =
JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
•
SHU Pa = Va x JUA + S a x
JMA
—–
—–
VUK
TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per
Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume
usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume
usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah
simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan
anggota total)
C.Prinsip-prinsip pembagian SHU:
1.SHU yang di bagi merupakan sumber dari anggota
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi
yang di lakukan oleh anggota itu
3.pembagian SHU anggota di nlakukan secara transparan.
4.SHU anggota di bayar secara tunai
Koperasi “Selalu Galau” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib
anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat
pada 31
Desember 2001 sebagai berikut (hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
Cadangan Koperasi 40%
Jasa Anggota 25%
Jasa Modal 20%
Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika
jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah
berbelanja
di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100%
= 8%
v Pola Manajemen Usaha
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative
Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an
economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan
melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di
dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada
hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara,
cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita
lihat dalam:
- Kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan
dalam keanggotaan
- Menolong
diri sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
- Demokrasi
yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota.
- Pembagian
sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi
melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi
Koperasi adalah:
- Rapat
anggota
- Pengurus
- Pengawas
2. Rapat Anggota
- Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi
dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan masyarakat.
- Rapat
anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya
diadakan pada waktu-waktu tertentu.
- Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota
berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota
serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun
di dalam anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam
suatu rapat anggota dengan menetapkan :
- Anggaran
dasar
- Kebijaksanaan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan
/ pengangkatan / pemberhentian pengurus / pengawas
- Rencana
kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian
SHU
- Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3. Pengurus
- Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah
otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan
berhasil tidaknya suatu koperasi.
- Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha
koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions
of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
- Pusat
pengambil keputusan tertinggi
- Pemberi
nasihat
- Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
- Penjaga
berkesinambungannya organisasi
- Simbol
4. Pengawas
- Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus,
serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
- Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta
kekayaan anggota dalam koperasi.
- Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
1) mempunyai kemampuan berusaha
2) mempunyai sifat sebagai
pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan
nasihat-nasihatnya.
3) Seorang anggota pengawas harus
berani mengemukakan pendapatnya.
4) Rajin bekerja, semangat dan
lincah.
5) pengurus sulit diharapkan
untuk bekerja full time
6) Pengurus mempunyai tugas
penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7) Tugas manajer tidak dapat
dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
5. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup
dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
6. Pendekatan Sistem pada Koperasi
- Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
1) organisasi dari orang-orang
dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2) perusahaan biasa yang harus
dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological
system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat
dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan
dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
- Adalah
sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya,
sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan
sumber-sumber.
- Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi
oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi,
tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga
berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi
dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan
antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal
Communication System (ICS)
- ICS
adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha
anggota dengan koperasi yang berjalan.
- ICS
meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
- Koordinasi
dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC),
koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya
membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen
memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk
penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal
mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
- Konfigurasi
ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat
dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut
pandang anggota.
- Intensitas
kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama
atau tugas manajemen.
- Distribusi
kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi
kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima
dan menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas
kerjasama.
Tingkat
stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi,
kebutuhan bergabung dan lain-lain.